Definisi Bandar Udara (Bandara) Menurut Sejarah, Jenis dan Fungsinya
Bandara atau Bandar Udara, juga populer dengan istilah Airport, merupakan sebuah fasilitas di mana Pesawat Terbang, seperti Pesawat Udara dan Helikopter dapat lepas landas dan mendarat.
Suatu Bandara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah Landasan Pacu atau Helipad (untuk pendaratan helikopter), sedangkan untuk Bandara besar biasanya dilengkapi dengan berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan Penerbangan maupun bagi penggunanya, seperti bangunan terminal dan hanggar.
Menurut Annex 14 dari ICAO (International Civil Aviation Organization), Bandar Udara (Bandara) adalah area tertentu di daratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi dan peralatan) yang diperuntukkan baik secara keseluruhan atau sebagian untuk kedatangan, keberangkatan dan pergerakan Pesawat.
Definisi Bandara menurut PT (Persero) Angkasa Pura I adalah lapangan udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat.
Sejarah Perkembangan Bandara
Pada masa awal Penerbangan, Bandara hanyalah sebuah tanah lapang berumput yang bisa didarati Pesawat dari arah mana saja tergantung arah angin.
Di masa Perang Dunia I, Bandara mulai dibangun permanen seiring meningkatnya penggunaan Pesawat Terbang dan landas pacu mulai terlihat seperti sekarang.
Setelah perang Dunia Selesai, Bandara mulai ditambahkan fasilitas komersial untuk melayani penumpang.
Dimasa modern, Bandara bukan hanya tempat untuk naik dan turun Pesawat. Namun, Dalam perkembangannya, berbagai fasilitas ditambahkan seperti tokotoko, restoran, pusat kebugaran, dan butik-butik merek ternama apalagi di Bandara Bandara baru.
Transportasi Udara umumnya dibagi menjadi tiga golongan, yakni angkutan udara, penerbangan umum, dan militer.
Kategori Penerbangan Swasta dan Umum selain Penerbangan terjadwal yang dilaksanakan Penerbangan (airlines) meliputi juga Penerbangan Pribadi dan yang digunakan oleh industri swasta dan komersial untuk mengirimkan barang ataupun alat-alat dan hasil pruduksi.
Dalam kategori penerbangan juga termasuk kegiatan penerbangan non–transport, misalnya untuk keperluan inspeksi penerbangan, pemadam kebakaran, dan lain-lain.
Adapun istilah yang berkaitan dengan operasi penerbangan adalah:
- Penerbangan Terjadwal, Merupakan Penerbangan secara teratur dan tetap pada jalur-jalur tertentu untuk mengangkut penumpang, barang, dan pos.
- Penerbangan Tidak Terjadwal, Merupakan Penerbangan sewaktu-waktu pada jalur-jalur yang diperlukan untuk pengangkutan penumpang, barang, dan pos termasuk penerbangan carteran.
Fungsi Bandar Udara (Bandara)
Terminal Bandar Udara digunakan untuk pemrosesan penumpang dan bagasi untuk pertemuan dengan pesawat dan moda trasportasi darat. Bandara juga digunakan untuk penanganan pengangkutan barang (cargo).
Pentingnya pengembangan sub sector transportasi uadara yaitu:
- Mempercepat arus lalu lintas penumpang, kargo dan servis melalui transportasi udara di setiap pelosok Indonesia.
- Mempercepat wahana ekonomi, memperkuat persatuan nasional dalam rangka menetapkan wawasan nusantara.
- Mengembangakan transportasi yang terintegrasi dengan sector lainnya serta memperhatikan kesinambungan secara ekonomis.
Transportasi udara di Indonesia memiliki fungsi strategis sebagai sarana transportasi yang menyatukan seluruh wilayah dan dampaknya berpengaruh terhadap tingkat pertumbuhan dan peranannya maupun dalam pengembangannya.
Aktivitas Pada Bandar Udara
Bandara merupakan suatu Fasilitas sebagai perantara (interface) antara Transportasi udara dengan Transportasi darat, yang secara umum fungsinya sama dengan terminal, yakni sebagai:
- Tempat pelayanan bagi keberangkatan/kedatangan pesawat.
- Untuk bongkar/muat barang atau naik/turun Penumpang.
- Tempat perpindahan (interchange) antar moda Transportasi Udara dengan moda Transportasi yang sama (transit) atau dengan moda Transportasi yang lainnya.
- Tempat klasifikasi barang/Penumpang menurut jenis, tujuan perjalanan, dan lain-lain.
- Tempat untuk penyimpanan barang (storage) selama proses pengurusan dokumen.
- Sebagai tempat untuk pengisian bahan bakar, perawatan dan pemeriksaan kondisi pesawat sebelum dinyatakan layak untuk terbang.
Tipe Tipe Bandara
Bandara secara umum digolongkan dalam beberapa tipe, menurut berbagai kriteria yang disesuaikan dengan keperluan penggolongannya, antara lain:
- Berdasarkan Kriteria Fisiknya, Bandara dapat digolongkan menjadi seaplane base, stol port (jarak take–off dan landing yang pendek), dan Bandar udara kovensional.
- Berdasarkan Pengelolaan dan Penggunaanya, Bandar udara dapat digolongkan menjadi dua, yakni:
- Bandara umum yang dikelola Pemerintah untuk penggunaan umum maupun militer;
- Bandara swasta/pribadi yang dikelola/digunakan untuk kepentingan pribadi/perusahaan swasta tertentu.
- Berdasarkan Aktifitas Rutinnya, Bandara dapat digolongkan menurut jenis pesawat terbang yang beroperasi (enplanements) serta menurut karakteristik operasinya.
- Berdasarkan Fasilitas yang tersedia, Bandara dapat dukategorikan menurut jumlah runway yang tersedia, alat navigasi yang tersedia, kapasitas hangar, dan lain sebagainya.
- Berdasarkan tipe perjalanan yang dilayani, Bandara dapat digolongkan Bandara internasional, Bandara domestik dan gabungan Bandara internasional domestik.
Menurut peraturan direktur jenderal perhubungan udara No.SKEP/77/VI/2005 tentang Persyaratan Teknis Bandar Udara, bandar udara berdasarkan fungsinya dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu:
- Bandar udara yang merupakan simpul yang merupakan simpul dalam jaringan Transportasi udara sesuai dengan hierarki fungsinya yaitu Bandar udara pusat penyebaran dan bukan pusat penyebaran.
- Bandar udara sebagai pintu gerbang kegiatan perekonomian Nasional dan Internasional.
- Bandar udara sebagai tempat kegiatan alih moda Transportasi.
Di Indonesia klasifikasi Bandar udara sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan No. 36 Tahun 1993 didasarkan pada beberapa criteria berikut ini:
- Komponen jasa angkutan udara.
- Komponen pelayanan keselamatan dan keamanan Penerbangan.
- Komponen daya tamping Bandara (landasan pacu dan tempat parker pesawat).
- Komponen Fasilitas keselamatan Penerbangan (Fasilitas elektronika dan listrik yang menunjang operasi Fasilitas keselamatan Penerbangan).
- Komponen status dan fungsi Bandara dalam konteks keterkaitannya dengan lingkungan sekitarnya.
Konfigurasi dan Fasilitas Sisi Udara
Konfigurasi Bandar udara adalah jumlah dan arah (orientasi) dari landasan serta penempatan bangunan terminal termasuk lapangan parkirannya yang terkaitan dengan landasan itu.
Jumlah landasan tergantung pada, volume lalu lintas, dan orientasi landasan tergantung kepada arah angin dominan bertiup, namun luas tanah juga berpengaruh bagi pengembangan.
Fasilitas Landas Pacu (Runway)
Landas Pacu (Runway) adalah suatu bidang persegi panjang tertentu di dalam lokasi Bandar udara yang berupa suatu perkerasan yang disiapakan untuk pesawat melakukan kegiatan pendaratan dan tinggal landas.
Elemen dasar Runway meliputi perkerasan yang secara struktural cukup untuk mendukung beban pesawat yang dilayaninya.Untuk penyelenggaraan sebuah lasdas pacu dapat memiliki konfigurasi tertentu yaitu:
- Ruway tunggal
- Runway sejajar
- Runway berpotongan
- Runway bersilangan
- Runway dengan konvigurasi open V
Fasilitas Penghubung Landas Pacu (Taxiway)
Taxiway adalah suatu jalur tertentu di dalam lokasi Bandar udara yang menghubungkan antara landas pacu (runway) dengan landas parkir (apron) di daerah bangunan terminal dan sebaliknya, terdiri dari exit taxiway, paralel taxiway dan high speed taxiway.
Taxiway berfungsi sebagai Fasilitas penghubung, maka taxiway dalam perencanaannya harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Jarak antara garis tengah taxiway dengan garis tengah runway
- Lebar taxiway
- Wheel clearance
- Kemiringan dan jarak pandang
- Taxiway strip
Fasilitas Pelataran Parkir Pesawat Udara (Apron)
Apron adalah suatu bidang tertentu di dalam Bandar udara yang disediakan sebagai tempat bagi pesawat saat melakukan kegiatan menaikkan dan menurunkan Penumpang, muatan pos dan kargo dari pesawat, pengisian bahan bakar, parkir dan perawatan pesawat.
Apron harus mampu mendukung beban pesawat pada muatan penuh dengan gerakan perlahan atau berhenti. Konstruksi apron sebaiknya menggunakan konstruksi perkerasan kaku (plat beton) dengan pertimbangan pelat beton tahan terhadap tumpahan bahan bakar dan oli.
Perencanaan apron harus memenuhi ketentuan teknis:
- Kemiringan (slope)
- Jarak lebar antara pesawat yang sedang parkir dengan bangunan terdekat dengan pesawat lain yang sedang parker dan benda lainnya.
Posisi parkir pesawat pada apron yang sering digunakan oleh pesawat udara :
- Sejajar
- Nise in
- Nose out
- Angled nose in
- Angled nose out
Drainase
Lokasi Bandar udara merupakan suatu area yang luas dengan permukaan yang rata, oleh karena itu pengolahan air hujan harus diperhatikan (analisa dampak lingkungan).
Drainase runway, pada landas pacu, Drainase memiliki fungsi yang sangat penting bagi keselamatan Penerbangan antara lain:
- Air hujan yang turun diatas runway akan meresap dan bila tanah sudah jenuh, akan menjadi air permukaan yang mengalir ke drainase.
- Terletak di kedua sisi runway strip.
- Kemiringan drainase harus dipelihara agar air hujan cepat pergi dan tidak menggenangi runway.
- Drainase yang buruk menyebabkan shoulder runway basah/lunak.
Terminal Penumpang
Bangunan Terminal Penumpang adalah penghubung utama antara sistem transportasi darat dan sistem transportasi udara yang bertujuan untuk menampung kegiatan-kegiatan transisi antara akses dari darat ke pesawat udara atau sebaliknya; pemprosesan penumpang datang, berangkat maupun transit dan transfer serta pemindahan penumpang dan bagasi dari dan ke pesawat udara.
Terminal penumpang harus mampu menampung kegiatan operasional, administrasi dan komersial serta harus memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan operasi penerbangan, di samping persyaratan lain yang berkaitan dengan masalah bangunan.
Bangunan Terminal Pernumpang merupakan salah satu fasilitas pelayanan dalam suatu bandar udara, yang mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Fungsi Operasional, Yaitu kegiatan pelayanan penumpang dan barang dari dan ke moda transportasi darat dan udara. Yang termasuk dalam fungsi operasional antara lain:
- Pertukaran Moda, Perjalanan udara merupakan perjalanan kelanjutan dari berbagai moda, mencakup akses perjalanan darat dan perjalanan udara. Sehingga dalam rangka pertukaran moda tersebut penumpang melakukan pergerakan di kawasan Terminal penumpang.
- Pelayanan Penumpang Yaitu proses pelayanan penumpang pesawat udara antara lain: layanan tiket, pendaftaran penumpang dan bagasi, memisahkan bagasi dari penumpang dan kemudian mempertemukannya kembali. Fungsi ini terjadi dalam kawasan Terminal penumpang.
- Pertukaran tipe Pergerakan Yaitu proses perpindahan penumpang dan atau barang / bagasi dari dan ke
pesawat.
- Fungsi Komersial adalah Bagian atau ruang tertentu di dalam Terminal Penumpang yang dapat disewakan, antara lain untuk : restoran, toko, ruang pamer, iklan, pos giro, telepon, bank dan asuransi, biro wisata dan lain-lain.
- Fungsi Administrasi adalah Bagian atau ruang tertentu di dalam Terminal Penumpang yang diperuntukkan bagi kegiatan manajemen terminal. Bangunan Terminal Penumpang menurut jenisnya terdiri dari:
- Bangunan Terminal Penumpang Umum Yaitu Bangunan Terminal Penumpang yang rnenampung kegiatankegiatan
operasional, komersial dan administrasi bagi pelayanan penumpang, baik dengan penerbangan berjadual maupun tidak berjadual. - Bangunan Terminal Penumpang Khusus Yaitu Bangunan Terminal penumpang yang diperuntukkan bagi
penumpang umum dengan pelayanan khusus dan hanya dimanfaatkan pada waktu-waktu tertentu antara lain:- Terminal Haji
Bangunan Terminal Penurnpang yang diperuntukkan bagi kegiatan pelayanan jemaah haji dan barang bawaannya. Ada 3 cara pemrosesan penumpang yang dapai diterapkan dengan mempertimbangkan fasilitas yang tersedia, yaitu:- Sama dengan proses keberangkatan dan kedatangan penumpang intemasional.
- (A) Proses Keberangkatan
Proses awal yang dilakukan oleh petugas di asrama haji sesuai persyaratan
keselamatan penerbangan, calon haji dan bagasi kabin harus melalui pemeriksaan securiti dan pemeriksaan dokumen CIQ (Custom, Immigration dan Quarantine) sebelum memasuki areal steril di terminal penumpang. - (B) Proses Kedatangan
Penumpang dan bagasi kabin melalui proses kedatangan penumpang Internasional, sedangkan barang / bagasi setelah melalui pemeriksaan bea cukai dapat diambi! di asruma haji dibawah koordinasi dan tanggung jawab panitia penerima haji. - Kombinasi A dan B
Dalam pemrosesan penurnpang berangkat, dilakukan oleh petugas di asrama/ karantina haji sesuai dengan persyaratan keselamatan operasi penerbangan. Calon haji dan bagasi kabinnya harus melalui pemariksaan sekuriti, sedangkan pemeriksaan dokumen dilakukan di terminal penumpang.
- Terminai V I P
Yaitu Bangunan Terminal Penumpang yang diperuntukkan bagi kegiatan pelayanan tertentu seperti pejabat tinggi negara dan tamu negara. Pemeriksaan sekuriti dan dokumen CIQ dilakukan seperti pemeriksaan pada penumpang umum. Perencanaan bangunan terminal VIP dapat terpisah atau menyatu dengan bangunan terminal penumpang umum.
- Terminal Haji
- Bangunan Terminal Penumpang Umum Yaitu Bangunan Terminal Penumpang yang rnenampung kegiatankegiatan
Klasifikasi Bandar Udara
Sesuai dengan Keputusan Menteri perhubungan No. 44 Tahun 2002 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, pengklasifikasian Bandar udara dibagi dalam 3 (tiga) kelompok yaitu kelompok A, B dan C. Pembagian klasifikasi menjadi 3 kelompok didasai dari;
- Jenis Pengendalian Ruang udara disekitar Bandara
- Fasilitas Bandar Udara; dan
- Kegiatan Operasi Bandar Udara.
Pentingnya Pengembangan Sub Sektor Transportasi Udara
- Mempercepat Arus Lalu Lintas
Penumpang, kargo, dan layanan melalui transportasi udara di seluruh Indonesia. - Penguatan Ekonomi
Menjadi wahana ekonomi yang memperkuat persatuan nasional. - Integrasi Transportasi
Mengembangkan transportasi terintegrasi dengan sektor lain serta berkelanjutan secara ekonomis.
Transportasi udara di Indonesia memiliki peran strategis dalam menyatukan wilayah dan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi serta pengembangan nasional.
Demikianlah Ulasan Tentang Pengertian Bandar Udara (Bandara) Menurut Sejarah, Jenis dan Fungsinya. Semoga Bermanfaat, Sekian & Terimakasih..